Data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan hasil pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di RSUD Drs. H. Amri Tambunan. SKM disusun berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, yang menekankan pengukuran pada 9 unsur pelayanan, yaitu:
- Persyaratan
- Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya/Tarif
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
- Kompetensi Pelaksana
- Perilaku Pelaksana
- Sarana dan Prasarana
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Pelaksanaan SKM secara periodik bertujuan untuk memperoleh umpan balik masyarakat, menilai kualitas pelayanan secara objektif, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan, serta menjadi dasar perbaikan mutu pelayanan publik di rumah sakit.